9 Mei 2016

Jebakan Itu Bernama Miras . . . !

Lagi lagi kejahatan yang diakibatkan pengaruh Minuman keras terjadi di negeri ini. Yang terbaru adalah tragedi yang dialami Yuyun pelajar/siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu yang tewas setelah diperkosa oleh 14 pemuda mabuk akibat pengarus miras ketika pulang dari sekolahnya. Dan Jenazahnya ditemukan di dalam jurang, 4 April 2016.



Sebelumnya juga banyak terjadi kasus yang para pelakunya terpengaruh miras. Tidak hanya pemerkosaan/pelecehan seksual, pembunuhan, bahkan tawuran antar warga yang sebelumnya terpengaruh narkoba juga kerap terjadi.

Dan Jumlah kasus kejahatan akibat miras juga semakin meningkat di Indonesia. Minuman keras (Miras) dinilai sebagai penyebab bertambahnya kasus kriminal belakangan ini. Dan masih banyak dan sering kita dengar kasus kasus kejahatan yang para pelakunya dipengaruhi miras. Pengaruh miras memang menghilangkan akal sehat dan nurani.

...

Saya jadi teringat dengan sebuah cerita, 
      
Suatu ketika Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu sedang berdiri menyampaikan khutbah, “Waspadalah terhadap arak (Minuman keras/Miras), karena sesungguhnya minum arak (Miras) merupakan induk segala perbuatan tercela.

Sungguh, pernah terjadi pada seorang laki-laki sebelum kalian dari kalangan ahli ibadah. Ia sering kali datang ke masjid. Suatu ketika ia bertemu dengan seorang perempuan yang cantik. Perempuan tersebut memerintahkan kepada pembantunya agar mempersilakan lelaki tersebut masuk ke dalam rumah. Kemudian pintunya dikunci.

Di sisi perempuan tersebut terdapat arak/miras dan seorang bayi. Lantas perempuan tersebut berkata, “Kamu tidak bisa lepas dari saya sebelum engkau minum segelas arak ini atau engkau berzina dengan aku, atau engkau membunuh bayi ini.

Jika kamu tidak mau, maka saya akan berteriak dan saya katakan bahwa kamu ini memasuki rumahku. Siapa yang akan percaya kepadamu?” Lelaki tersebut berkata, “Saya tidak mau melakukan perbuatan keji atau pun membunuh jiwa seseorang.”

Akhirnya ia minum segelas arak/miras. Demi Allah, ia menjadi Mabuk sehingga ia pun berbuat zina dengan perempuan tersebut dan membunuh si bayi. Selanjutnya Utsman radhiyallahu ‘anhu berpersan, “Jauhilah minum minuman keras, karena minuman keras merupakan induk segala perbuatan tercela. Demi Allah, sungguh, iman dan minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang melainkan hampir pasti salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.”
...

Oleh karena itu sudah Saatnya semua pihak mengamankan negara dari terjerumus kerusakan dahsyat sebagaimana kisah pemuda alim di atas. Pemerintah harus segera memberangus peredaran miras dinegeri ini, paling tidak persulit perolehannya, segera tindak ritel atau gerobak- gerobak di pinggir jalan yang menjadi pintu mudah bagi anak-anak kita mengonsumsi miras.

Selama tidak ada larangan terhadap produksi, distribusi dan konsumsi miras, kejahatan akan terus terjadi. Masyarakat Indonesia masih punya waktu memperbaiki diri sebelum miras merasuki generasi muda lebih jauh dan menghancurkan masa depan. Membiarkan miras beredar dengan mudah, jelas bukan jalan yang kita pilih. Sebab, miras adalah gerbang menuju narkoba serta banyak keburukan lain.  Oleh karna itu Mari kita selamatkan generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.

...


Islam dengan tegas mengharamkan khamr. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. al-Maidah [5]: 90)
Syaikh Ali ash-Shabuniy di dalam Tafsir ayat al-ahkam (I/562) menyatakan bahwa ayat berikutnya menyebutkan berbagai keburukan untuk mengisyaratkan bahaya yang besar dan kejahatan materi dari kriminalitas perjudian dan meminum khamr. Allah berfirman (yang artinya): Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (TQS al-Maidah [5]:91)

Rasul saw. juga sudah memperingatkan:

« اِجْتَنِبُوْا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ »

Jauhilah khamr, karena sesungguhnya ia adalah kunci semua keburukan (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi)

...

*)Andik_Jodi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar