Lagi lagi kejahatan yang diakibatkan pengaruh Minuman
keras terjadi di negeri ini. Yang terbaru adalah tragedi yang dialami Yuyun pelajar/siswi
SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu yang tewas
setelah diperkosa oleh 14 pemuda mabuk akibat pengarus miras ketika pulang dari
sekolahnya. Dan Jenazahnya ditemukan di dalam jurang, 4 April 2016.
Sebelumnya juga banyak terjadi kasus yang para pelakunya terpengaruh miras. Tidak hanya pemerkosaan/pelecehan seksual, pembunuhan, bahkan tawuran antar warga yang sebelumnya terpengaruh narkoba juga kerap terjadi.
Sebelumnya juga banyak terjadi kasus yang para pelakunya terpengaruh miras. Tidak hanya pemerkosaan/pelecehan seksual, pembunuhan, bahkan tawuran antar warga yang sebelumnya terpengaruh narkoba juga kerap terjadi.
Dan Jumlah kasus kejahatan akibat miras juga semakin
meningkat di Indonesia. Minuman keras (Miras) dinilai sebagai penyebab
bertambahnya kasus kriminal belakangan ini. Dan masih banyak dan sering kita
dengar kasus kasus kejahatan yang para pelakunya dipengaruhi miras. Pengaruh
miras memang menghilangkan akal sehat dan nurani.
...
Saya jadi teringat dengan sebuah cerita,
Suatu ketika Utsman bin Affan Radhiyallahu
‘anhu sedang berdiri menyampaikan khutbah, “Waspadalah terhadap
arak (Minuman keras/Miras), karena sesungguhnya minum arak (Miras) merupakan induk
segala perbuatan tercela.
Sungguh, pernah terjadi pada seorang laki-laki sebelum kalian dari kalangan
ahli ibadah. Ia sering kali datang ke masjid. Suatu ketika ia bertemu dengan
seorang perempuan yang cantik. Perempuan tersebut memerintahkan kepada
pembantunya agar mempersilakan lelaki tersebut masuk ke dalam rumah. Kemudian
pintunya dikunci.
Di sisi perempuan tersebut terdapat arak/miras dan seorang bayi. Lantas
perempuan tersebut berkata, “Kamu tidak bisa lepas dari saya sebelum engkau
minum segelas arak ini atau engkau berzina dengan aku, atau engkau membunuh
bayi ini.
Jika kamu tidak mau, maka saya akan berteriak dan saya katakan bahwa
kamu ini memasuki rumahku. Siapa yang akan percaya kepadamu?” Lelaki tersebut
berkata, “Saya tidak mau melakukan perbuatan keji atau pun membunuh jiwa
seseorang.”
Akhirnya ia minum segelas arak/miras. Demi Allah, ia menjadi Mabuk
sehingga ia pun berbuat zina dengan perempuan tersebut dan membunuh si bayi.
Selanjutnya Utsman radhiyallahu
‘anhu berpersan, “Jauhilah minum minuman keras, karena minuman
keras merupakan induk segala perbuatan tercela. Demi Allah, sungguh, iman dan
minuman keras tidak akan bersatu di dalam hati seseorang melainkan hampir pasti
salah satu di antaranya melenyapkan yang lain.”
...
Oleh karena itu sudah Saatnya semua pihak mengamankan negara dari
terjerumus kerusakan dahsyat sebagaimana kisah pemuda alim di atas. Pemerintah harus
segera memberangus peredaran miras dinegeri ini, paling tidak persulit
perolehannya, segera tindak ritel atau gerobak- gerobak di pinggir jalan yang
menjadi pintu mudah bagi anak-anak kita mengonsumsi miras.
Selama tidak ada larangan terhadap produksi, distribusi dan konsumsi
miras, kejahatan akan terus terjadi. Masyarakat Indonesia masih punya waktu
memperbaiki diri sebelum miras merasuki generasi muda lebih jauh dan
menghancurkan masa depan. Membiarkan miras beredar dengan mudah, jelas bukan
jalan yang kita pilih. Sebab, miras adalah gerbang menuju narkoba serta banyak
keburukan lain. Oleh karna itu Mari kita
selamatkan generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.
...
Islam dengan tegas
mengharamkan khamr. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ
وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
(meminum) khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan
panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu
agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. al-Maidah [5]: 90)
Syaikh Ali
ash-Shabuniy di dalam Tafsir ayat al-ahkam
(I/562) menyatakan bahwa ayat berikutnya menyebutkan berbagai keburukan untuk mengisyaratkan
bahaya yang besar dan kejahatan materi dari kriminalitas perjudian dan meminum
khamr. Allah berfirman (yang artinya): Sesungguhnya syaitan itu
bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan
kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (TQS al-Maidah [5]:91)
Rasul saw. juga
sudah memperingatkan:
« اِجْتَنِبُوْا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا
مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ »
Jauhilah khamr, karena sesungguhnya ia adalah kunci
semua keburukan (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi)
...
*)Andik_Jodi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar