![]() |
| (Photo : Bupati bersama H.irwan Prakoso ketika menemui Mahasiswa PMII ) |
Bupati Jombang Nyono Suharli menegaskan pasien demam berdarah
dengue (DBD) yang dirawat di RSUD Jombang tidak dipungut biaya sepeserpun alias 100%
Gratis. Hal ini sebagai salah satu upaya Pemkab Jombang untuk menanggulangi korban DBD agar tidak terus bertambah.
Hal itu kembali ditegaskan oleh Bupati ketika menemui Mahasiswa yang
tergabung di PMII yang melakukan demonstrasi pada Kamis (11/2/16) terkait
merebaknya kasus DBD di Kabupaten Jombang. ketika menemui para mahasiswa ini di
Ruang Rapat DPRD Jombang.
Ditanya mengenai upaya Pemkab Jombang dalam menanggulangi
merebaknya DBD di Jombang Bupati Nyono Suharli yang menemui langsung para
Mahasiswa itu menjelaskan bahwa Pemkab Jombang telah banyak melakukan kegiatan
penanggulangan penyebaran nyamuk Aides Aigepty ini.
Dicontohkan bupati, bahwa pihaknya telah mencanangkan
kegiatan Pemberantasan sarang nyamuk yang langsung ditindak lanjuti di tiap
kecamatan. “Bahkan tiap Jumat ada kegiatan rutin Pemberantasan Sarang Nyamuk di
desa desa, habis olah raga rutin kita juga langsung turun ke desa
desa,”jelasnya.
Tidak hanya itu ,Bupati Nyono juga menegaskan bahwa semua
pasien DBD yang dirawat di RSUD Jombang
gratis 100%. “Sekali lagi 100% gratis, Saya jaminannya,”tegas bupati. Jadi, dijelaskan oleh Bupati, Apabila tidak
punya kartu BPJS atau Kartu Jombang Sehat (KJS) maka cukup menunjukkan surat
dari desa.
“Jadi saya kembali tegaskan bahwa apabila pasien demam
berdarah dengue yang dirawat di rumah sakit daerah (RSUD) Jombang tidak
memiliki dua kartu tersebut maka cukup menunjukkan surat keterangan dari desa,tapi
ini berlaku utnuk warga Jombang saja”tegas Bupati. “Sekali lagi Saya Minta bantuan kepada teman teman PMII agar ini di
sosialisasikan,biar masyarakat tahu dan tidak takut untuk ke rumah sakit
apabila terkena DBD,”pungkas Bupati Nyono Suharli. ” (Admin)
![]() |
| (Photo : Bupati Jombang didampingi H.Irwan Prakoso Anggota DPRD Jombang ketika menemui para mahasiswa PMII) |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar