Dandim 0814/Jombang Letkol Arh M.fatkhurahman kembali menegaskan jika ada anggota yang
positif menggunakan narkoba, maka pihak TNI tidak segan-segan dan dengan tegas
akan melakukan pemecatan dengan tidak hormat. “Bahkan nanti akan kita
pidanakan,”tegas Dandim disela kegiatan di Pendopo Pemkab Jombang
(Minggu/28/2/16).
Hal ini ditegaskan Dandim 0814/Jombang dalam menindak lanjuti siaran
pers Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada Sabtu 27 Februari 2016 di
Jakarta, yang berjanji akan memecat prajurit TNI yang terlibat penyalahgunaan
narkoba.
![]() |
| (Photo : Dandim 0814/Jombang Letkol Arh M.Fatkhurahman) |
Dandim 0814/Jombang Letkol
Arh M.fatkhurahman sangat prihatin
dengan peredaran
narkoba di Indonesia. Tidak hanya menyentuh kalangan remaja, tapi saat ini
narkoba sudah masuk ke berbagai sudut dan kalangan masyarakat bahkan sudah
masuk di kalangan pesantren, sekolah, perkantoran dan lain sebagainya. “oleh
karena itu saya tidak ingin di jajaran saya yakni di Kodim 0814/Jombang ada
prajurit yang terlibat penyalah gunaan narkoba,”tegasnya.
Dandim menambahkan, sebagai anggota TNI,
sudah selayaknya berperilaku baik dan menjadi teladan masyarakat. Yakni, tidak
melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk mengonsumsi narkoba.
"Kami menghimbau kepada seluruh anggota tidak melakukan perbuatan
melanggar hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berjanji akan
memecat prajurit TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, TNI adalah
prajurit yang terlatih dan dipersenjatai, apabila sudah terkena narkoba tidak
dapat lagi menjadi prajurit TNI.
"Sanksi kepada Prajurit TNI yang positif narkoba adalah
hukuman tambahan yaitu dipecat," tegas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam
siaran pers pada Sabtu 27 Februari 2016 di Jakarta.
Gatot Nurmantyo menuturkan, pada 2015 lalu dirinya telah
memberikan arahan kepada para Pangkotama dan Komandan Satuan untuk melakukan
pembersihan Narkoba dalam satuannya masing-masing.
“Bagi Komandan Satuan yang telah berhasil mengungkap terkait
narkoba itu adalah sebuah prestasi. Namun demikian, apabila setelah Juni
masih ada prajurit TNI yang tertangkap kasus narkoba, maka Komandannya akan
terkena sanksi juga,” tuturnya.
Gatot Nurmantyo menegaskan, prajurit TNI siap 24 jam
memberikan pasukan terbaik untuk memberantas narkoba sesuai arahan Presiden
Joko Widodo bahwa Indonesia darurat dan perang terhadap narkoba. Gatot
menambahkan, TNI telah melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan terkait
rehabilitasi prajurit TNI yang terkena narkoba.
"Yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang. Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa. TNI tidak akan merehabilitasi Prajurit TNI yang positif menggunakan narkoba tetapi langsung diambil tindakan berupa pemecatan,” ujarnya
"Yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang. Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa. TNI tidak akan merehabilitasi Prajurit TNI yang positif menggunakan narkoba tetapi langsung diambil tindakan berupa pemecatan,” ujarnya
Beberapa waktu yang lalu tepatnya pada Rabu (3/2/2016) Kodim 0814/Jombang menggelar tes urine untuk
anggotanya. Tes urine terhadap anggota yang digelar secara mendadak
tersebut diikuti sebanyak 100 orang anggota, dan dilakukan secara acak. Proses
pengambilan test urine Sekitar 100 lebih
anggota Kodim 0814/Jombang pagi itu dijaga ketat Polisi Militer. Namun dari
hasil pemeriksaan terhadap 100 anggota Kodim 0814 menunjukkan hasil negatif.
(Admin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar