28 Feb 2016

Indonesia Darurat Narkoba ,Dandim 0814/Jombang “Warning” Prajurit Yang Terlibat Narkoba



Dandim 0814/Jombang Letkol Arh M.fatkhurahman  kembali menegaskan jika ada anggota yang positif menggunakan narkoba, maka pihak TNI tidak segan-segan dan dengan tegas akan melakukan pemecatan dengan tidak hormat. “Bahkan nanti akan kita pidanakan,”tegas Dandim disela kegiatan di Pendopo Pemkab Jombang (Minggu/28/2/16).

Hal ini ditegaskan Dandim 0814/Jombang dalam menindak lanjuti siaran pers Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada Sabtu 27 Februari 2016 di Jakarta, yang berjanji akan memecat prajurit TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
(Photo : Dandim 0814/Jombang Letkol Arh M.Fatkhurahman)
Dandim 0814/Jombang Letkol Arh M.fatkhurahman  sangat prihatin dengan peredaran narkoba di Indonesia. Tidak hanya menyentuh kalangan remaja, tapi saat ini narkoba sudah masuk ke berbagai sudut dan kalangan masyarakat bahkan sudah masuk di kalangan pesantren, sekolah, perkantoran dan lain sebagainya. “oleh karena itu saya tidak ingin di jajaran saya yakni di Kodim 0814/Jombang ada prajurit yang terlibat penyalah gunaan narkoba,”tegasnya.
Dandim menambahkan, sebagai anggota TNI, sudah selayaknya berperilaku baik dan menjadi teladan masyarakat. Yakni, tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk mengonsumsi narkoba. "Kami menghimbau kepada seluruh anggota tidak melakukan perbuatan melanggar hukum," pungkasnya.


Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berjanji akan memecat prajurit TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, TNI adalah prajurit yang terlatih dan dipersenjatai, apabila sudah terkena narkoba tidak dapat lagi menjadi prajurit TNI. 

"Sanksi kepada Prajurit TNI yang positif narkoba adalah hukuman tambahan yaitu dipecat," tegas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam siaran pers pada Sabtu 27 Februari 2016 di Jakarta. 
Gatot Nurmantyo menuturkan, pada 2015 lalu dirinya telah memberikan arahan kepada para Pangkotama dan Komandan Satuan untuk melakukan pembersihan Narkoba dalam satuannya masing-masing.

“Bagi Komandan Satuan yang telah berhasil mengungkap terkait narkoba itu adalah sebuah prestasi.  Namun demikian, apabila setelah Juni masih ada prajurit TNI yang tertangkap kasus narkoba, maka Komandannya akan terkena sanksi juga,” tuturnya. 
Gatot Nurmantyo menegaskan,  prajurit TNI siap 24 jam memberikan pasukan terbaik untuk memberantas narkoba sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia darurat dan perang terhadap narkoba. Gatot menambahkan, TNI telah melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan terkait rehabilitasi prajurit TNI yang terkena narkoba.
"Yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang. Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa. TNI tidak akan merehabilitasi Prajurit TNI yang positif menggunakan narkoba tetapi langsung diambil tindakan berupa pemecatan,” ujarnya

Beberapa waktu yang lalu tepatnya pada Rabu (3/2/2016)  Kodim 0814/Jombang menggelar tes urine untuk anggotanya. Tes urine terhadap anggota yang digelar secara mendadak tersebut  diikuti sebanyak 100 orang anggota, dan dilakukan secara acak. Proses pengambilan test urine  Sekitar 100 lebih anggota Kodim 0814/Jombang pagi itu dijaga ketat Polisi Militer. Namun dari hasil pemeriksaan terhadap 100 anggota Kodim 0814 menunjukkan hasil negatif. (Admin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar